Membangun masjid dengan tujuan mencari ridha Allah Taala adalah perbuatan mulia. Namun, yang tidaklah kalah pentingnya adalah meramaikannya sebagai pusat aktivitas ibadah ummat Islam, menjaga adab, serta menegakkan hukumnya. Fungsi masjid adalah semata-mata sebagai sarana ibadah kepada Allah Subhanahu wa Taala.Agar dapat memakmurkan masjid sesuai fungsinya, ummat Islam harus mengetahui seluk beluk hukum tentang masjid dan fiqih seputar masjid.
Pada kenyataannya, masjid bukan hanya sekedar tempat ibadah, melainkan sebagai sumber inspirasi, basis penjagaan aqidah, serta pusat harakah. Sayangnya, sebagian umat Islam membangun dan mendatangi masjid karena faktor budaya dan rutinitas. Tidak ada semangat dan maknanya.Buku Fikih Seputar Masjid membahas tentang berbagai fenomena masjid dan umat Islam akhir-akhir ini.