Jihad adalah salah satu syariat Islam yang mulia dan tinggi kedudukannya di sisi Allah Subahanahu wa Taala. Bahkan, Allah menjanjikan pahala yang besar untuk orang yang berjihad di jalanNya dengan ikhlas dan demi meninggikan kalimat tauhid.Tetapi, akhir-akhir ini kata jihad berubah menjadi sebuah kata yang menakutkan dan menjadi momok masyarakat akibat ulah sekelompok orang. Sejumlah orang melakukan tindakan kekerasan seperti pengeboman rumah ibadah atau bom bunuh diri dengan mengatasnamakan jihad. Akibatnya, pengertian jihad dalam Islam menjadi kabur, bahkan di kalangan muslim sendiri. Bahkan, ada yang merasa risih menggunakan istilah mulia ini.Lalu, apa sebenarnya arti jihad dalam syariat Islam? Jika jihad bukan berarti perang, apa makna yang sesungguhnya? Syariat Jihad dan Penerapannya dalam Islam adalah sebuah buku yang menyajikan syariat jihad dalam Islam, seperti:
Buku Syariat Jihad dan Penerapannya dalam Islam ini juga menanggapi fenomena-fenomena baru terkait dengan jihad selain bom bunuh diri; seperti demonstrasi, sebutan mati syahid, penyimpangan dalam jihad dan amalan yang setara dengan jihad, dan lain sebagainya.
Buku Jihad Dalam Syariat Islam Dan Penerapannya Di Masa Kini, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, isi 225 halaman, softcover, dimensi 15 x 23 cm, berat 451 gram, Harga Rp. 55.000,-